Tampilkan postingan dengan label jalan tol Kalimantan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jalan tol Kalimantan. Tampilkan semua postingan

Jalur Jalan Tol tak Boleh Dilewati Tambang

Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, mengatakan  semua rute-rute pembangunan jalan  tol tidak boleh ada tambang. Artinya jalur yang melewati jalan tol tersebut harus dibebaskan dan  diserahkan kembali kepada pemerintah, atau dalam arti kata areal tersebut harus diciutkan.

"Karena  Pembangunan Jalan Tol sudah masuk  dalam program  MP3EI  (Masterplan Percepatan Perluasan pembangunan Ekonomi Indonesia) yang sangat strategis dan sudah masuk dalam pembangunan jalan tol nasional, maka  diminta kerelaan kepada pengusaha tambang yang ada di Kaltim, khususnya apabila ada areal  tambangnya yang terkena jalur pembangunan jalan tol, dan hal itu sudah diputuskan dan intruksikan kepada para bupati dan walikota  agar daerah tambang yang terkena jalur pembangunan jalan tol bisa diciutkan,"kata Awang Faroek Ishak kepada media ini usai acara pelantikan  Kepala BPKP (Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Kaltim dari M. Bahdin Ak, MM, menggantikan pejabat lama  Drs. H. Abi Rusman Tjokronolo, yang dilaksanakan  Kamis (8/9) di Lamin Etam Samarinda.

Readmore..
 
© Copyright 2011. Informasi Jalan Tol . All rights reserved | tollroad.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com