Jalur Jalan Tol tak Boleh Dilewati Tambang

Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, mengatakan  semua rute-rute pembangunan jalan  tol tidak boleh ada tambang. Artinya jalur yang melewati jalan tol tersebut harus dibebaskan dan  diserahkan kembali kepada pemerintah, atau dalam arti kata areal tersebut harus diciutkan.

"Karena  Pembangunan Jalan Tol sudah masuk  dalam program  MP3EI  (Masterplan Percepatan Perluasan pembangunan Ekonomi Indonesia) yang sangat strategis dan sudah masuk dalam pembangunan jalan tol nasional, maka  diminta kerelaan kepada pengusaha tambang yang ada di Kaltim, khususnya apabila ada areal  tambangnya yang terkena jalur pembangunan jalan tol, dan hal itu sudah diputuskan dan intruksikan kepada para bupati dan walikota  agar daerah tambang yang terkena jalur pembangunan jalan tol bisa diciutkan,"kata Awang Faroek Ishak kepada media ini usai acara pelantikan  Kepala BPKP (Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Kaltim dari M. Bahdin Ak, MM, menggantikan pejabat lama  Drs. H. Abi Rusman Tjokronolo, yang dilaksanakan  Kamis (8/9) di Lamin Etam Samarinda.

Ketika disinggung bagaimana dengan perusahaan yang bersangkutan apakah mau mengerti atau menolak bagaimana selanjutnya, mengenai hal tersebut Awang menengaskan, bahwa sebelumnya perusahaan yang areal tambangnya ada terkena jalur pembangunan jalan tol sudah berkomitmen untuk membantu pemerintah untuk tidak melakukan penambangan pada areal yang terkena jalur jalan tol dan sekarang tinggal perwujutannya dilapangan,  tetapi kalau toh ada perusahaan yang masih menolak maka diusahakan ijinnya akan dicabut.

"Mengenai jalur  pembangunan jalan tol yang ada areal tambangnya, saya kira perusahaan yang bersangkutan tentu tidak berkeberatan untuk melepaskannya demi untuk pembangunan jalan tol yang sekarang terus dilakukan pembangunannya."kata Awang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan Kaltim Amrullah menjelaskan, bahwa jalur pembangunan jalan tol yang akini terus dilaksanakan, memang ada bebarapa perusahaan tambang pada jalur tersebut, oleh karena itu nanti ini, akan kita lakukan koordinasi dengan pihak bupati dan walikota yang memang wilayahnya dilewati pembangunan jalan Tol.

"Nanti sekitar pukul 2.00 wita, kita rencanakan akan melakkukan rapat koordinasi dengan bupati dan walikota, dimana rapat tersebut tentu kita ingin mengetahui sudah sampai dimana dilakukan pembebasan lahan, khususnya lahan atau areal tambang yang terkena jalur pembangunan jalan tol," kata Amrullah kepada media ini di Lamin Etam Samarinda.

Ketika disinggung ada berapa luas areal tambang yang terkena jalur pembangunan jalan Tol. Amrullah menjelaskan untuk luasannya ia tidak hapal benar, kerana areal yang terkena jalur pembangunan jalan tol tersebut sifatnya hanya ada yang melintas maupun ada yang terkena pada bagian ujung, tetapi rasanya  memang ada kurang lebih  17 SIUP di tambah 2 PKP2B.

"Untuk berapa besar luasan yang masuk dalam jalur pembangunan jalan tol, saya tidak hapal benar, karena yang terkena sifatnya hanya melintas saja, ataupun pada bagian tambang tersebut hanya terkena pada bagian ujungnya saja, walaupun demikian setidaknnya ada kurang lebih 17 SIUP dan di tambah PKP2B yang terkena jalur pembangunan jalan tol tersebut,"terang Amrullah.
sumber poskotakaltim.com

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2011. Informasi Jalan Tol . All rights reserved | tollroad.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com