Sekedar berbagi informasi, mumpung isunya masih hangat. Siapa tahu di antara teman-teman sekalian ada yang belum baca atau lihat berita seputar kenaikan tarif tol 2011.
Para pemilik atau pengendara mobil yang sehari-harinya menggunakan jalan tol, termasuk juga tol dalam kota Jakarta, mesti bersiap diri untuk menambah pengeluaran. Pasalnya, akan ada kenaikan tarif tol di beberapa ruas jalan tol di Indonesia.
Menteri Pekerjaan Umum melalui keputusannya dengan nomor 277/KPTS/M/2011 bertanggal 27 September telah menetapkan kenaikan tarif tol di 14 ruas jalan tol di Indonesia. Kenaikan tarif ini efektif berlaku pada Jumat, 7 Oktober 2011 pukul 00.00 wib.
Readmore..